Penjual

Ketentuan Pemilik atau Penjual

Untuk anda Calon Penjual yang akan menitipkan properti nya seperti ;
  1. Rumah
  2. Kost-kostan
  3. Tanah
  4. Ruko
  5. Appartment
  6. Gudang
  7. dan sebagainya
terlebih dahulu anda harus mempersiapkan beberapa dokumen yang berhubungan dengan properti tersebut, seperti ;
  • copy Sertifikat
  • copy PBB untuk tahun terakhir
  • copy IMB
  • copy KTP
  • copy Surat Keterangan Waris ( jika pemilik sertifikat sudah meninggal )

Perjanjian Jasa Pemasaran
  1. Exclusive ( Terikat )
    Perjanjian ini memiliki ikatan pemasaran dengan jangka waktu yang disepakati, aturannya apabila menggunakan Jasa Pemasaran Exclusive ini pemilik berhak mendapat perlakuan pemasaran yang special selama jangka waktu tersebut karena apabila properti tersebut terjual pada masa Exclusive tersebut oleh siapapun maka pemilik berkewajiban mengeluarkan komisi untuk Jasa Pemasaran nya kepada kami.

  2. Open ( Tidak Terikat )
    Perjanjian ini tidak memiliki ikatan pemasaran dengan jangka waktu, namun untuk pemasaran kami tetap akan memberikan yang terbaik, bedanya dengan exclusive perjanjian ini tidak memiliki ikatan jangka waktu dan apabila properti tersebut terjual bukan dengan kami maka pemilik tidak berkewajiban untuk mengeluarkan komisi jasa pemasaran kepada kami ataupun penggantian biaya pemasarannya.
Standarisasi Perhitungan Komisi ;

  1. Properti terjual harga sampai dengan 1 Milyar komisi 3 % dari nilai transaksi
  2. Properti terjual harga antara 1 s/d 3 Milyar komisi 2,5 % dari nilai transaksi
  3. Properti terjual harga 3 Milyar atau lebih komisi 2 % dari nilai transaksi
  4. Properti Sewa / Kontrak komisi 5 % dari total harga sewa

Keunggulan Pemilik / Penjual apabila menitipkan kepada kami ;
  • Bebas biaya Pemasaran dan Promosi
  • Peluang terjualnya lebih besar karena akan lebih di ekspose
  • Jaringan pemasaran yang luas
  • Media Promosi yang lengkap ( Internet,Spanduk,Arrow Sign, dll )
  • Mendapatkan konsultasi untuk menentukan harga jual




Tidak ada komentar:

Posting Komentar